Paspor wajib hukumnya buat kita yang mau travelling ke luar negeri. Paspor yang masih berlaku dan punya minimal masa expired 6 bulan adalah syarat yang harus dipenuhi. Nah, berhubung beberapa waktu lalu paspor kami expired-nya sudah di bawah 6 bulan maka kami berencana memperpanjangnya. Berikut pengalaman kami yang dibagi dalam dua artikel, yaitu on-line & on-site process. Semoga bermanfaat yah, Guys!
Sistem Baru Pembuatan/Perpanjang Paspor
Sistem baru yang diterapkan Kantor Imigrasi untuk pendaftaran pengajuan paspor (baru/perpanjangan) melalui jaringan on line (website atau aplikasi di Playstore) memang merupakan inovasi baru. Sistem ini memang mempersingkat waktu dan tenaga pemohon paspor. Dibandingkan lima tahun lalu yang harus bolak balik Kantor Imigrasi sampai minimal 3x, sekarang cukup 2x. Selain itu, waktu tunggu antrian jadi singkat (ini berdasar pengalaman kami yah… jika ada yang punya pengalaman lain, sila komen di bawah. Itung-itung buat insight pembaca yang lain 😊 )
Penerapan sistem ini memang lebih praktis. Tapi ternyata, timbul masalah lain, yaitu susahnya dapatin nomor antrian. Kami sempat mencobanya dalam beberapa minggu dan memang kuota pelayanan paspor setiap kantor imigrasi terbatas, sementara pemohonnya buaanyak banged (mungkin karena bertumpuk juga dari minggu-minggu sebelumnya). Oh ya, untuk informasi update antrian nomor, bisa follow akun Instagram atau Twitter Kantor Imigrasi berikut yah…
Di Kantor Imigrasi nomor antrian untuk satu minggu ke depan dibuka setiap hari Jumat, jam 14, di minggu sebelumnya. Kami selalu kehabisan kuota meskipun ada dua Kantor Imigrasi di Bandung. Saat antrian dibuka, website download-nya lama alias lelet.. duhh, mesti panjang sabar nih yah.. Kami pun coba melalui aplikasi Layanan Antrian Paspor, hal yang sama kami temukan. Aplikasi selalu muter (loading) tidak bisa masuk.
Setelah mencoba dua metode tersebut yang berujung nihil, beberapa teman memberi masukkan untuk mencari nomor antrian di kota lain yang terdekat. Beberapa kota terdekat yang ada Kantor Imigrasinya adalah Cianjur dan Karawang. Dua-duanya bisa ditempuh kurang lebih 1,5 jam. Karawang lebih jauh jaraknya, tetapi bisa ditempuh via tol.
Memang bisa ya buat/perpanjang paspor di kota lain? Bisa, sebab database pemohon paspornya sudah terhubung on line di seluruh Indonesia. Opsi inilah yang akhirnya kami pilih. Putus asa dengan Kantor Imigrasi Bandung, kami akhirnya mengambil nomor antrian di Unit Kerja Kantor Imigrasi Cianjur (demikian mereka menyebutnya karena mungkin unit ini merupakan cabang dari Kantor Imigrasi Sukabumi). Dan untuk nomor antriannya kami dapatkan melalui aplikasi, karena ternyata untuk antrian di website tidak pernah berjalan normal pada saat dibuka antriannya (loading terus itu…)
Cara Download dan Pakai Aplikasi
Penggunaan aplikasi Antrian Paspor di handphone untuk mendapatkan nomor antrian memang sangat memudahkan. Buat teman-teman yang dulu sudah pernah men-download aplikasi ini tapi masih dengan logo berwarna hijau, ternyata aplikasi yang ini sudah tidak dipakai lagi (makanya kendala muter di atas muncul, hehehe….) Segera uninstall dan download aplikasi baru berlogo merah. Gimana caranya?
Baca artikel bagian kedua :
Cara dan Tips Perpanjang Paspor (Bagian 2 – On Site Process)
1. Masuk ke menu Google Playstore di handphone kalian. Masukkan di kotak pencarian atau search, ketik kata “Layanan Antrian Paspor” atau cukup “Antrian Paspor”. Pilih tombol “Install”.
2. Selesai download, teman-teman akan temui panduan singkat dan hal-hal penting yang perlu disiapkan sebelum mendaftar antrian nomor. Baca baik-baik, lalu persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
3. Setelah menu di atas pilih tombol “Lanjut” maka akan muncul permintaan memasukkan data diri. Itu bisa dilakukan manual dengan memasukkan username & password atau cara lebih mudah dengan memasukkan akun Google/Facebook kalian. Jika belum terdaftar, bisa pilih daftar baru.
4. Setelah selesai memasukkan data, kalian akan masuk ke menu utama yang berisi data diri kalian: NIK, nama, dan tanggal lahir. Di bawahnya ada tombol antrian paspor, informasi, dan panduan. Dua menu terakhir bisa kalian baca-baca untuk informasi yang dibutuhkan. Yang dibahas di sini lebih pada menu daftar antrian yaitu langkah pertama pendaftaran.
5. Masuk ke menu ini, teman-teman akan temui kotak “Pencarian” yaitu lokasi kantor yang ingin kalian pilih. Masukkan saja kota di mana Kantor Imigrasi yang kalian pilih. Jika kuota masih tersedia maka akan masuk ke langkah kedua. Jika kuota habis akan muncul pemberitahuan seperti di bawah.
6. Segera masukkan jumlah pemohon. Jika kalian memperpanjang untuk satu keluarga pastikan pemohonnya dalam satu Kartu Keluarga (KK). Jika berbeda KK, harus mendaftar dengan username terpisah.
7. Lalu pilih tanggal kedatangan yang cocok dengan jadwal kalian (jadwal yang masih tersedia ditandai dengan kotak hijau, sementara yang sudah penuh kotaknya warna merah). Hati-hati, jangan salah pilih jadwal, sebab sekali kalian sudah submit jadwal kedatangan, tidak bisa direvisi. Jika dibatalkan kalian harus menunggu 30 hari lagi untuk bisa mendapat nomor antrian baru.
8. Pilih juga waktunya, apakah mau pagi atau siang (pengalaman kami di sini untuk UKK Cianjur, waktu kedatangan tidak berpengaruh terhadap nomor antrian pada hari-H. Nanti kami ceritakan di artikel selanjutnya). Aplikasi juga bisa memunculkan jumlah sisa kuota tersedia. Jika kuota tidak mencukupi jumlah pemohon, sebaiknya kalian pilih tanggal dan waktu yang lain.
9. Selanjutnya kalian akan diminta memasukkan data diri pemohon. Lengkapi isiannya. Untuk pemohon utama data otomatis terisi. Sementara untuk pemohon tambahan satu keluarga, perlu mengisikan datanya satu-satu. Tapi untuk perpanjangan bisa dengan memfoto paspor lama kalian, maka scanning barcode akan membaca dan mengisi otomatis data diri pemohon.
10. Ini langkah terakhir. Maka kalian akan mendapatkan list summary pemohon dan barcode nomor antriannya untuk tiap pemohon, seperti ini.
OK Guys, setelah dapat nomor antrian kalian tinggal datang ke Kantor Imigrasi yang sudah dipilih dan jangan sampai terlewat hari atau kelupaan jadwal yah.. hehehe… Kalo sampai terlewat khan sayang kalian harus tunggu 30 hari lagi.. Untuk cerita proses pembuatan paspor on site (di lapangannya), kami tulis di artikel selanjut ini
Baca artikel bagian kedua :
Cara dan Tips Perpanjang Paspor (Bagian 2 – On Site Process)
[…] Cara dan Tips Perpanjang Paspor (Bagian 1 – On Line Process) […]
LikeLike
[…] Mau tahu cara perpanjang paspor, berikut Cara dan Tipsnya […]
LikeLike
Bermanfaat bgt nih infonya, jd tau cara perpanjang paspor secara online. Dikasih tau langkah2nya lagi. Thx infonya 👍👍👍😘😘😘
LikeLike
sama2 Fan.. thanks sudah mampir 🙂
LikeLike